Melalui tindakan transparan seperti pemajangan uang sitaan, Kejaksaan Agung ingin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi kelas kakap.
Tindakan ini juga menjadi pesan kepada korporasi lain bahwa proses hukum tidak bisa dibeli, dan segala upaya perintangan akan dihadapi dengan langkah tegas.
Sementara proses hukum masih berjalan, publik tentu berharap agar para pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal, dan uang negara yang dirampas bisa kembali ke tempat seharusnya.
Kamu pun diharapkan bisa ikut mengawasi dan tidak berhenti kritis terhadap setiap perkembangan kasus seperti ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan tidak hanya berhenti di atas kertas.***
Artikel Terkait
Buntut Kasus Dugaan Korupsi Chromebook hampir Rp10 Triliun, Asta Cita Presiden Prabowo Diuji Lewat Tangan Kejagung
Jejak Korupsi Pertamina Tembus Singapura, Kejagung Bongkar Bukti Panas di Balik Dugaan Skandal Rp193 Triliun
Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung
Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!
Dulu Nangis Bareng Buruh, Kini Dirut Sritex Dicekal, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasus Kredit Jumbo