Buntut Kasus Dugaan Korupsi Chromebook hampir Rp10 Triliun, Asta Cita Presiden Prabowo Diuji Lewat Tangan Kejagung

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:30 WIB
Dugaan korupsi laptop Rp10 triliun diselidiki Kejagung, Nadiem Makarim ikut terseret dalam pusaran penyidikan. (HukamaNews.com / Instagram.com/@nadiem_makarim__)
Dugaan korupsi laptop Rp10 triliun diselidiki Kejagung, Nadiem Makarim ikut terseret dalam pusaran penyidikan. (HukamaNews.com / Instagram.com/@nadiem_makarim__)

HUKAMANEWS - Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi kini mulai menyasar sektor pendidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim sedang jadi sorotan tajam, apalagi nilainya mencapai hampir Rp10 triliun.

Langkah Kejaksaan Agung yang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan mendapat dukungan penuh dari DPR.

Sinyal kuat juga datang dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas.

Baca Juga: Nadiem Makarim Segera Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Chromebook Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat hingga mantan staf khusus makin memperkuat urgensi pengusutan tuntas kasus ini.

Kini publik menanti: apakah Nadiem akan ikut dimintai pertanggungjawaban secara hukum?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung dalam menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Menurutnya, kasus yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022 itu harus diusut tanpa perlu menunggu instruksi khusus dari presiden.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem Jadi Sorotan Kejagung, MAKI Minta Google Diperiksa

"Komisi III DPR RI mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung yang kini mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019-2022 di Kemendikbudristek yang saat itu dijabat Nadiem Makarim. Nilai kerugian sementara yang disampaikan sekitar Rp9,98 triliun," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan, penuntasan kasus ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu memperkuat pemberantasan korupsi.

Nasir juga menyuarakan harapan publik agar Kejagung segera menemukan siapa dalang utama di balik skandal tersebut.

Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Dalam prosesnya, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di dua apartemen yang terletak di kawasan Kuningan dan Ciputra World, Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X