Dengan semakin populernya layanan digital banking, kebutuhan kunjungan fisik ke kantor cabang pun makin menurun.
Efisiensi operasional menjadi kunci.
Data OJK menunjukkan adanya penurunan jumlah kantor bank umum dari 24.243 unit pada Maret 2024 menjadi 23.734 unit di Maret 2025.
Bank-bank milik negara (Himbara) menjadi yang paling banyak melakukan efisiensi, menutup 275 kantor.
Diikuti oleh bank swasta nasional dengan 187 kantor, dan Bank Pembangunan Daerah dengan 47 kantor.
Sementara itu, kantor bank asing tetap bertahan di angka 19 unit.
Fenomena ini tidak berhenti sampai di situ.
OJK juga mengangkat kembali isu tentang jumlah bank di Indonesia yang dianggap terlalu banyak.
Hingga Maret 2025, ada 105 bank yang terdaftar, hanya berkurang satu dari tahun sebelumnya.
Padahal, empat bank terbesar sudah menguasai 56 persen dari total aset nasional.
Menurut Dian, banyak bank kecil dengan modal pas-pasan, bahkan hanya sedikit di atas Rp3 triliun, yang sulit bersaing di tengah inovasi digital dan kehadiran superapps.
Baca Juga: OJK Resmi Bekukan Jiwasraya, Pemegang Polis Gigit Jari atau Ada Harapan?
Untuk itu, OJK mendorong konsolidasi secara sukarela sebagai strategi bertahan.
Dian mencontohkan penggabungan tiga bank syariah milik BUMN yang kini menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).