Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu, Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:30 WIB
 pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyoroti fungsi pengawasan OJK dan respons Polri. (humas.polri.go.id)
pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyoroti fungsi pengawasan OJK dan respons Polri. (humas.polri.go.id)

HUKAMANEWS - Polemik terkait fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat setelah Polri menyita dokumen palsu terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Dokumen palsu tersebut diketahui berasal dari notaris yang diambil oleh penyidik Bareskrim.

Menurut Mulyadi, salah seorang yang merasa menjadi korban dari dugaan pemalsuan dokumen ini, pertanyaan besar muncul terkait sejauh mana OJK melakukan pengawasan yang efektif.

"Apakah pengawasan yang dilakukan oleh OJK hanya formalitas belaka? Mengapa kasus ini justru terungkap oleh Bareskrim, bukan oleh OJK sendiri?" ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: OPPO A3 Pro 5G, Ponsel Pintar, AI Canggih, Harga Oke! Beli Sekarang di Tokopedia dan TikTok Shop!

Menurut Mulyadi, jika OJK baik di pusat maupun di Regional 7 Sumsel Babel benar-benar melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik, seharusnya kasus ini tidak sampai pada tingkat ini.

Bahkan, Erzaldi Rosman, mantan Gubernur Bangka Belitung yang juga sebagai pemegang saham BSB, telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini kepada OJK Regional 7.

Namun, dalam pertemuan antara Erzaldi Rosman dan Ketua OJK Regional 7 saat itu, Mulyadi mengungkapkan bahwa OJK justru tidak memberikan respons yang memadai.

"Mereka lebih memilih untuk melemparkan masalah ini kembali kepada BSB," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kawal Platform X Tetap Dijalur dan Taat Aturan Konten Pornografi di Indonesia

Pertanyaan yang muncul, lanjut Mulyadi, adalah mengapa dokumen RUPSLB yang dianggap palsu ini tidak terdeteksi sejak awal oleh OJK.

"Ini menjadi masalah serius karena menyiratkan bahwa pengawasan OJK terhadap bank tidak berjalan dengan baik," tambahnya.

Mulyadi juga telah beberapa kali mengirim surat kepada OJK untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen ini, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

"Saya akan terus mendesak OJK agar serius menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, saya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Siap Menggebrak Pasar Teknologi! Rumor Terbaru OnePlus Buds Pro 3, Earbud Premium Dengan Fitur Canggih Dan Pilihan Warna Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X