HUKAMANEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menandai akhir dari salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Keputusan ini diambil demi melindungi hak para pemegang polis yang selama bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian.
Dengan dicabutnya izin ini, Jiwasraya tak lagi berwenang menjalankan bisnis asuransi jiwa. Namun, bagaimana nasib pemegang polis dan proses likuidasi yang akan berlangsung?
Baca Juga: Baterai Awet hingga 3 Hari! Vivo Y29 Hadir dengan Desain Kece & Fitur Canggih, Siap Jadi HP Favorit?
Jiwasraya Resmi Ditutup: Keputusan OJK yang Tak Terelakkan
Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.05/2025 tertanggal 16 Januari 2025, Jiwasraya secara resmi tidak dapat beroperasi lagi.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda nomor 34 Jakarta Pusat ini harus menghentikan semua kegiatan usahanya baik di kantor pusat maupun cabang.
Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari pengawasan ketat OJK demi memastikan tidak ada lagi risiko terhadap pemegang polis.
Larangan Keras dan Kewajiban Jiwasraya Pasca Pencabutan Izin
Sejak keputusan ini berlaku, seluruh jajaran pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris Jiwasraya dilarang melakukan segala bentuk transaksi yang bisa mengurangi aset perusahaan.
Tidak boleh ada pengalihan, pengagunan, atau tindakan lain yang dapat menurunkan nilai aset.
Ini untuk memastikan aset yang tersisa bisa dialokasikan seadil mungkin bagi pemegang polis yang selama ini menunggu kejelasan nasib dana mereka.
Selain itu, Jiwasraya juga diwajibkan menyusun neraca penutupan dalam waktu 15 hari setelah pencabutan izin.
Perusahaan pun harus segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu 30 hari guna membubarkan badan hukum perusahaan dan membentuk tim likuidasi.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tolak Retret di Akmil
Tak Disangka! Seruan 'Indonesia Gelap' Jadi Trending Dunia, Ini Fakta Mengejutkannya
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Belum Diketahui Apakah Ikuti Instruksi Megawati Soekarnoputri Larang Ikut Retret
Agustina Pilih Siapkan Hari Peduli Sampah Nasional, Usai Batal Ikut Retret di Akmil Magelang Jawa Tengah