nasional

BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya dan Syarat Lengkapnya

Senin, 9 Juni 2025 | 18:00 WIB
Cair pekan ini, simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan persyaratan lengkap agar kamu tidak ketinggalan bantuan. (HukamaNews.com / Kemenaker)

Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker Terbaru

Agar bantuan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan syarat ketat bagi para penerima BSU 2025.

Syarat-syarat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya.

Berikut adalah syarat lengkap penerima BSU tahun ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025.
- Memiliki penghasilan atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan batas UMP/UMK yang berlaku di daerah masing-masing.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan - - Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: VIRAL! Candaan Dedi Mulyadi ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tuai Sorotan: Malut Panas, Tapi Gubernurnya Kinclong

Dengan kriteria tersebut, pemerintah memastikan bantuan ini menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan.

Mekanisme Pencairan BSU: Bank dan Kantor Pos

Pencairan BSU dilakukan melalui dua jalur utama, yakni transfer langsung ke rekening bank dan melalui Kantor Pos.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening aktif di bank, dana akan langsung ditransfer tanpa perlu proses tambahan.

Namun bagi kamu yang belum memiliki rekening bank, jangan khawatir.

Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana BSU secara langsung.

Baca Juga: Dulu Nangis Bareng Buruh, Kini Dirut Sritex Dicekal, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasus Kredit Jumbo

Penerima bantuan akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos setempat dan dapat mengambil dana dengan membawa identitas diri berupa KTP.

Pastikan data yang kamu miliki, terutama nomor NIK dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, telah terdaftar dan aktif.

Halaman:

Tags

Terkini