nasional

Mulai 2 Juni! Pensiunan PNS, TNI, Polri Dapat Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cek Rekening Nominalnya Bisa Tembus Rp4,4 Juta

Selasa, 3 Juni 2025 | 07:00 WIB
Gaji ke-13 pensiunan PNS cair mulai hari ini tanpa potongan dan tanpa ribet, cek jadwal serta nominal lengkapnya di sini. (HukamaNews.com / Net)

Komponen itu meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Adapun detail nominal gaji ke-13 ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut kisaran besaran gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan PNS berdasarkan golongan terakhir saat menjabat:

- Golongan I: antara Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900
- Golongan II: antara Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000
- Golongan III: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800
- Golongan IV: antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Dengan kisaran tersebut, nilai yang diterima bisa berbeda tergantung pada posisi terakhir masing-masing pensiunan saat masih aktif bekerja di pemerintahan.

Baca Juga: Tampak Berbeda dari Biasanya, Wajah Jokowi Tampak Terlihat Layu Kelelahan dan Timbul Bercak, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan pengeluaran tambahan keluarga.

Sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan kesejahteraan, pembayaran gaji ke-13 ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi para pensiunan.

Bagi kamu atau anggota keluarga yang merupakan pensiunan PNS, pastikan untuk memantau rekening masing-masing.

Tidak perlu datang ke kantor Taspen atau melakukan validasi apapun, karena semua proses sudah dilakukan secara otomatis.

Baca Juga: Para Fans Garuda, Stay Calm Saat Timnas Indonesia Bermain, Jaga Dari Covid -19

Langkah ini menjadi bukti bahwa sistem layanan pensiun Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih efisien dan memudahkan.***

Halaman:

Tags

Terkini