HUKAMANEWS - Langkah mengejutkan kembali datang dari Amerika Serikat setelah Donald Trump, pada akhir Mei 2025, mengumumkan kebijakan baru yang langsung mengundang gejolak internasional.
Trump yang kini kembali menjabat sebagai Presiden AS menyatakan akan menggandakan tarif impor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen, mulai berlaku pada 4 Juni.
Keputusan ini langsung memicu keresahan di berbagai negara, terutama para mitra dagang utama Negeri Paman Sam.
Trump berdalih, kebijakan tersebut demi melindungi industri baja dalam negeri dan menjamin stabilitas lapangan kerja di sektor manufaktur.
Baca Juga: Seluk Beluk Haji Furoda yang Kini Sudah Tidak Diterbitkan Pemerintah Arab Saudi
Namun, langkah sepihak ini justru dinilai mengancam tatanan perdagangan global yang sudah lama dibangun lewat kesepakatan multilateral.
Dalam pidatonya di hadapan para pekerja pabrik U.S. Steel di Pittsburgh, Trump menjelaskan bahwa tarif baru ini ditujukan untuk menghentikan masuknya baja berkualitas rendah dari luar negeri.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan dominasi industri baja AS tetap terjaga di tengah kompetisi global yang semakin ketat.
Trump juga menyinggung kesepakatan besar antara U.S. Steel dan Nippon Steel asal Jepang, senilai 14,9 miliar dolar, yang diklaim akan membuka hingga 70.000 lapangan kerja baru di wilayah Amerika.
Namun, belum genap 24 jam setelah pengumuman tersebut, berbagai negara langsung melayangkan kritik tajam.
Kanada, sebagai salah satu mitra dagang utama AS, menyatakan kebijakan ini justru mengancam keamanan ekonomi di kawasan Amerika Utara.
Kamar Dagang Kanada menyebut kebijakan Trump sebagai keputusan sepihak yang bisa merusak rantai pasok dan mengganggu stabilitas industri baja di kawasan.
Australia juga angkat suara.
Menurut pemerintah setempat, keputusan Trump sangat tidak adil dan bertolak belakang dengan semangat perdagangan bebas yang selama ini dijunjung tinggi oleh negara-negara demokratis.