nasional

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:00 WIB
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi saksi di sidang Hasto soal suap PAW dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pagi itu tampak berbeda dari biasanya.

Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, Hasyim Asy’ari, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kehadiran Hasyim menjadi sorotan, sebab ia menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus yang turut menyeret nama buronan KPK, Harun Masiku.

Ia datang mengenakan kemeja abu-abu dan membawa map merah, memberikan kesan formal namun tetap mencolok di tengah perhatian publik.

Baca Juga: Gila! Headphone Sony WH-1000XM6 Punya 12 Mikrofon, Suara Bising Langsung Hilang Seketika

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Hasyim untuk mengurai dugaan praktik suap yang terjadi pada masa peralihan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Dugaan ini berkaitan erat dengan upaya meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I.

Berdasarkan keterangan dalam dakwaan, Hasto diduga memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara sekitar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang itu diduga diberikan melalui perantara sejumlah pihak, termasuk kader partai dan advokat, untuk memuluskan PAW tersebut.

Tidak hanya terlibat dalam dugaan suap, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan KPK. Ia disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merusak barang bukti, termasuk menyuruhnya merendam telepon genggam ke dalam air pasca operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Libur Panjang di Mei 2025? Cek Dulu Fakta 20 Mei dan Daftar Tanggal Merah yang Bikin Kamu Bisa Cuti Cerdas

Perintah ini disebut disampaikan melalui staf di Rumah Aspirasi, Nur Hasan. Bahkan, ajudan Hasto, Kusnadi, juga turut diperintahkan untuk menghancurkan bukti digital serupa demi menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

Pada persidangan tersebut, jaksa KPK juga menghadirkan Arif Budi Raharjo, salah satu penyelidik dari lembaga antirasuah itu.

Kehadiran Arif turut memperkuat rangkaian pembuktian atas keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang hingga kini masih menarik perhatian publik luas.

Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah elite PDI Perjuangan, menunjukkan dukungan internal terhadap Hasto Kristiyanto.

Halaman:

Tags

Terkini