Beberapa di antaranya yang tampak hadir adalah Ganjar Pranowo, Panda Nababan, TB Hasanuddin, dan FX Hadi Rudyatmo. Hadir pula politisi senior seperti Ribka Tjiptaning serta mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sonny Keraf.
Hasto kini tengah menjalani proses hukum atas dua dakwaan serius, yakni pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal ini mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara dan upaya menghalangi proses hukum.
Proses persidangan yang melibatkan nama-nama besar dan dugaan konspirasi di balik PAW ini memunculkan kembali sorotan terhadap keberadaan Harun Masiku yang hingga kini belum juga ditemukan.
Baca Juga: Puan Sentil TNI Soal Pengamanan Kejaksaan: Publik Harus Tahu, Jangan Sampai Salah Paham!
Kasus ini bukan hanya mengungkap praktik suap dalam tubuh partai politik, tetapi juga menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu.
Publik kini menunggu, sejauh mana pengadilan mampu mengungkap rangkaian keterlibatan dalam kasus ini dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara menyeluruh.
Dengan banyaknya tokoh politik yang hadir dan dinamika persidangan yang semakin kompleks, kasus ini diprediksi akan terus menyita perhatian publik, apalagi jika muncul fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Keluhkan Tak Bisa Tidur, Sentil KPK soal Pencegahan Saksi Berobat ke Luar Negeri
KPK Buka Suara soal Sosok 'Ibu' dalam Sidang Hasto Kristiyanto
KPK Mulai Putus Asa, Hadirkan Penyidik dan Eks Penyidik KPK Sebagai Saksi, Namun Tak Ada Keterangan yang Memberatkan Hasto Kristiyanto
Eks Pegawai KPK Buka-bukaan Jejak Hitam Firli Bahuri, dari Mainkan Kasus SYL hingga Hasto Kristiyanto, Ini Fakta yang Mengejutkan!
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku