nasional

Hasto Kristiyanto Keluhkan Tak Bisa Tidur, Sentil KPK soal Pencegahan Saksi Berobat ke Luar Negeri

Sabtu, 26 April 2025 | 18:00 WIB
Hasto Kristiyanto Keluhkan Tak Bisa Tidur, Sentil KPK soal Pencegahan Saksi Berobat ke Luar Negeri (HukamaNews.com / ANTARA-Agatha Olivia Victoria)

HUKAMANEWS - Hasto Kristiyanto Curhat Sulit Tidur, Soroti KPK yang Cegah Saksi Berobat ke Luar Negeri Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membagikan kegelisahannya setelah melihat perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi dalam kasusnya, Agustiani Tio Fridelina.

Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan rasa kecewa mendalam karena Tio, yang tengah berjuang melawan kanker, tidak diizinkan melanjutkan pengobatan ke luar negeri.

Kondisi kesehatan Tio yang semakin memburuk membuat Hasto mengaku sulit tidur, terutama setelah menyaksikan langsung keadaan Tio yang tampak lemah saat bersaksi di persidangan.

Cerita ini terungkap usai Hasto menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: Prof. Mompang Panggabean Berharap RUU KUHAP yang Sedang Dibahas Komisi III DPR RI Libatkan Partisipasi Masyarakat

Ia menggambarkan situasi Tio yang berjalan terhuyung-huyung, nyaris pingsan di ruang sidang, akibat tidak mendapat izin untuk berobat ke Guangzhou, China.

Hasto menilai keputusan KPK ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum.

Menurut Hasto, Tio sudah menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani proses hukum, sehingga seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih manusiawi.

Namun kenyataannya, KPK tetap memberlakukan pencegahan keluar negeri terhadap Tio tanpa alasan yang dianggap jelas oleh pihaknya.

"Kemarin kita lihat sendiri, Saudari Tio sampai hampir pingsan, jalan terhuyung-huyung, tapi haknya untuk berobat tidak diberikan," kata Hasto di hadapan media.

Baca Juga: Terkesan Terburu-buru Dibahas Secara Tertutup, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komisi III DPR RI Buka Akses Informasi Draft RUU KUHAP

Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini, semestinya hak kemanusiaan tetap dihormati meskipun proses hukum sedang berjalan.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum terhadap dirinya, bahkan jika harus mendekam di tahanan.

Namun ia meminta agar hak-hak orang lain, terutama mereka yang tidak lagi berstatus tersangka, tetap dihormati tanpa hambatan.

"Maka biarlah saya saja yang dipenjara, jangan lagi Saudari Tio yang sudah bebas murni, terus dipersulit," tegas Hasto di akhir pernyataannya.

Halaman:

Tags

Terkini