Sebagai catatan, Hasto Kristiyanto kini tengah berhadapan dengan dakwaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Ia juga didakwa menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku dan stafnya untuk merusak ponsel guna menghindari pelacakan KPK.
Sementara itu, Harun Masiku sendiri masih berstatus buron sejak 2020 dan hingga kini belum ditemukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung soal keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Keputusan KPK untuk mencegah Tio berobat menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana aspek kemanusiaan dipertimbangkan dalam proses hukum di Indonesia.
Banyak pihak menilai bahwa meski tujuan utama penegakan hukum adalah memberantas korupsi, hak untuk hidup sehat tetap harus dihormati.
Situasi ini juga mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan aparat hukum agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Ke depan, harapan besar disematkan pada lembaga hukum untuk menyeimbangkan antara keadilan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan, tanpa kompromi.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Buka Suara! Benarkah PDIP Terlibat dalam Kasus Harun Masiku? Cek Faktanya di Sini!
Jaksa KPK Sebut Hasto Kristiyanto Berupaya Jaga Jarak dari Kasus Suap Harun Masiku
Uskup Agung Jakarta Bicara Soal Tahun Yubileum, Ingatkan Hasto Soal
Connie R Bakrie Serahkan Dokumen Rusia yang Merupakan Titipan Hasto Kristiyanto ke Wasekjen DPP PDIP, di Saat Bersamaan Jokowi Datang ke Jakarta
Hakim Sidang Hasto Kristiyanto Dalami Sumber Dana PDIP, Saksi Sebut 'Perintah Ideologi'