Hakim Sidang Hasto Kristiyanto Dalami Sumber Dana PDIP, Saksi Sebut 'Perintah Ideologi'

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 07:00 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto ungkap pertanyaan hakim soal aliran dana PDIP yang jadi sorotan publik dan aparat hukum. (HukamaNews.com / Net)
Sidang Hasto Kristiyanto ungkap pertanyaan hakim soal aliran dana PDIP yang jadi sorotan publik dan aparat hukum. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Sidang lanjutan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mencuri perhatian publik.

Kali ini, fokus utama dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis malam, 24 April 2025, mengerucut pada satu hal krusial: dari mana sebenarnya sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berasal.

Majelis hakim ingin menguak lebih dalam soal arus dana yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum tak hanya ingin menyentuh permukaan, tetapi berusaha menelusuri hingga ke akar penyebab dan jaringannya.

Baca Juga: Connie R Bakrie Serahkan Dokumen Rusia yang Merupakan Titipan Hasto Kristiyanto ke Wasekjen DPP PDIP, di Saat Bersamaan Jokowi Datang ke Jakarta

Fakta bahwa seorang pejabat tinggi partai ikut terseret dalam kasus ini tentu membuat publik bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan institusi partai dalam skandal ini.

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi kunci, Donny Tri Istiqomah, yang juga merupakan bagian dari tim hukum DPP PDIP, dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Donny diminta menjawab pertanyaan seputar sumber dana partai tempat ia bernaung bersama terdakwa.

Hakim anggota dua, Sigit Herman Binaji, menjadi pihak yang paling aktif menggali informasi dari Donny.

Pertanyaan awal dimulai dengan landasan hukum yang berlaku soal keuangan partai politik.

Baca Juga: Uskup Agung Jakarta Bicara Soal Tahun Yubileum, Ingatkan Hasto Soal

“Sumber dana partai sudah diatur di Undang-Undang Partai Politik. Ada tiga poin yang penting: sumbangan tidak mengikat, iuran anggota, dan satu lagi saya lupa,” jawab Donny saat ditanya hakim.

Namun, jawaban itu rupanya belum cukup memuaskan.

Hakim Sigit lalu mengarahkan pertanyaan secara lebih spesifik, yakni soal dana operasional PDIP.

“Kalau dari PDIP sendiri, tempat saudara bernaung itu, sumber-sumbernya dari mana?” tanya hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X