HUKAMANEWS - Rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mendadak jadi sorotan setelah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 April 2025.
Lokasi penggeledahan berada di Surabaya, Jawa Timur, dan langsung menimbulkan spekulasi kuat di kalangan publik.
Pasalnya, La Nyalla Mattalitti selama ini dikenal sebagai tokoh yang cukup vokal dan aktif dalam isu-isu kebangsaan.
Publik pun bertanya-tanya, apa sebenarnya yang dicari KPK dari rumah anggota dewan tersebut?
Baca Juga: Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Belum Berikan Keterangan
Langkah KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur untuk kelompok masyarakat (pokmas).
KPK sendiri mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan perkara yang telah menyeret puluhan nama, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah La Nyalla dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk pokmas di Jawa Timur.
Meski demikian, Tessa belum merinci hasil dari penggeledahan tersebut.
Baca Juga: KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Ia hanya menyebut bahwa proses pemanggilan saksi—termasuk kemungkinan pemanggilan La Nyalla—akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik.
“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata Tessa.
Pernyataan itu membuka peluang bahwa La Nyalla bisa saja dipanggil oleh penyidik dalam waktu dekat, tergantung dari temuan dan perkembangan di lapangan.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim ini bukan perkara baru.
KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.