Dalam sidang tersebut, Robig didampingi lima orang pengacara. Bahkan, jumlah pengacaranya lebih dari itu karena ada yang tidak hadir di persidangan.
Baca Juga: Liburan Mewah Berujung Maut, Bos Siemens dan Keluarga Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di New York
Sebelumnya diberitakan, Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, diduga menembak sekelompok pemuda yang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang pada Minggu,24 November 2024.
Terdapat tiga orang yang tertembak, semuanya merupakan siswa SMKN 4 Semarang. Korban Gamma Rizkynata Oktafandy tertembak di bagian pinggul sehingga mengakibatkan pelajar berusia 17 tahun ini tewas.
Sementara dua korban lain juga tertembak tetapi selamat. Korban AD terserempet peluru di dada dan korban ST tertembak di tangan.***