Sebagai informasi, warga Muslim di Loloan Jembrana bukanlah pendatang baru.
Mereka adalah komunitas Bugis yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Bali, menjalin relasi sosial dan ekonomi yang harmonis.
Namun begitu, insiden pelanggaran Nyepi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang kosong dalam komunikasi dan pemahaman lintas budaya yang perlu dijembatani.
Koster juga menyinggung soal arus balik Lebaran yang berpotensi mendatangkan penduduk baru ke Bali.
Ia menegaskan akan memperketat pengawasan melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan pendatang yang masuk ke Bali paham dan taat terhadap aturan adat serta norma lokal yang berlaku.
Langkah antisipatif ini menyiratkan bahwa pemerintah daerah tak ingin peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.***