Bank DKI Diterpa Isu Peretasan, DPRD DKI: Sudah Diingatkan Sebulan Lalu, Kok Masih Kecolongan?

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 15:00 WIB
Layanan Bank DKI terganggu, DPRD desak investigasi siber setelah laporan peretasan muncul sejak sebulan sebelumnya. (HukamaNews.com / Bank DKI)
Layanan Bank DKI terganggu, DPRD desak investigasi siber setelah laporan peretasan muncul sejak sebulan sebelumnya. (HukamaNews.com / Bank DKI)

HUKAMANEWS - Gangguan layanan digital Bank DKI yang terjadi sejak 29 Maret 2025 memantik reaksi keras dari DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, jauh sebelum insiden ini terjadi, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah menerima laporan masyarakat soal dugaan peretasan sistem elektronik bank milik Pemprov DKI tersebut.

Kini, pertanyaan besar muncul: apakah Bank DKI sudah cukup sigap merespons peringatan itu?

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mengaku heran dengan lambatnya reaksi Bank DKI.

Baca Juga: Buzzer Dedy Nur yang Juga Kader PSI Tak Terima Jawaban Grok Soal Jokowi dan Keluarga Benar-benar Ancur, Dianggap Tak Akurat, Langsung Diulti Netizen

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa gangguan layanan ini berkaitan dengan serangan siber yang sudah dilaporkan sebulan lalu.

Namun hingga insiden benar-benar terjadi, belum terlihat adanya langkah nyata dari pihak bank untuk mengantisipasi risiko tersebut.

"Sebulan lalu kami sudah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peretasan yang menyebabkan kerugian bagi Bank DKI," kata Justin dalam keterangannya pada Minggu (6/4/2025).

Ia menyebut bahwa nilai kerugian yang diinformasikan dalam laporan tersebut tidak kecil.

Meskipun pihaknya belum sempat melakukan investigasi lanjutan, Justin mendesak agar Bank DKI segera mengambil tindakan konkret.

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak Pasca Diskon Berakhir, Ada Apa dengan Sistem PLN?

Langkah pertama yang dianggap krusial adalah melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam penyebab gangguan.

"Kami mendorong Dirut Bank DKI agar tidak menutup diri dan segera melaporkan dugaan serangan siber ini ke pihak berwenang," tegas Justin.

Dalam pandangannya, Bank DKI tidak seharusnya menghadapi ancaman siber ini sendirian.

Ada banyak lembaga yang bisa dilibatkan, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X