1. Niat untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat untuk istri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat untuk anak perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Lebaran 2025 Diundur? Hilal Idul Fitri 1446 H Sulit Terlihat, Ini Prediksi PBNU dan BMKG
6. Niat untuk orang yang diwakilkan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang menguatkan tali persaudaraan dalam Islam.
Dengan memahami pentingnya niat dan cara melafalkannya, setiap Muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Pastikan zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT.***