nasional

Gelombang PHK Melanda, Apakah Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi Solusi yang Tepat?

Minggu, 23 Maret 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi: Ribuan Pekerja Kena PHK, Pemerintah Kirim PMI ke Arab Saudi. Solusi Jangka Panjang atau Sekadar Menutup Masalah? (HukamaNews.com)

Risiko dan Tantangan Bekerja di Arab Saudi

Meski pemerintah menyebut ada jaminan keamanan dari Kerajaan Arab Saudi, data menunjukkan bahwa negara ini memiliki catatan perlakuan buruk terhadap tenaga kerja asing.

Berdasarkan data BP2TKI tahun 2023, Arab Saudi mencatat jumlah aduan tertinggi dari PMI dibandingkan negara lain, mencapai 261 kasus dalam enam bulan.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) juga mencatat sepanjang 2012–2023 ada 1.219 pengaduan kasus dari PMI di Arab Saudi.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Bikin PHK Massal, DPR Minta PPh 21 Dikaji Ulang! Benarkah Beban Pajak Semakin Berat?

Kasus-kasus tersebut meliputi perdagangan orang, pemutusan hubungan kerja sepihak, kekerasan fisik, hingga pekerja yang hilang kontak.

Tak hanya itu, Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan eksekusi hukuman mati tertinggi di dunia.

Amnesty International mencatat bahwa pada 2023, negara ini mengeksekusi 172 orang, menempati posisi ketiga setelah China dan Iran.

Lantas, apakah keputusan mencabut moratorium benar-benar telah melalui kajian mendalam?

Apakah ini solusi jangka panjang atau hanya cara cepat untuk mengurangi angka pengangguran di atas kertas?

Baca Juga: Hak Karyawan PHK vs Hak Resign, Ini Bedanya dan Apa yang Perlu Anda Ketahui!

Perspektif DPR dan Perlunya Kajian Mendalam

Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Santosa, menilai bahwa kebijakan ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam membuka lapangan kerja di dalam negeri.

Ia menyoroti ketertarikan pemerintah terhadap gaji PMI di Arab Saudi yang berkisar Rp6-6,5 juta per bulan, lebih tinggi dari UMR Jakarta yang baru mencapai Rp5,5 juta.

Sementara itu, Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah harus melibatkan organisasi pekerja migran dalam pengambilan kebijakan.

Halaman:

Tags

Terkini