Hal ini menjadi semakin buruk ketika negara dianggap tidak hanya abai, tetapi juga turut menjadi pelaku serangan terhadap jurnalis tersebut.
Baca Juga: Angka Pembiayaan Pinjaman Konsumsi Selama Lebaran Nanti Diperkirakan Capai Tujuh Trilyun Lebih
“Dari sejumlah kasus, justru pejabat negara terlibat sebagai pelaku menghalang-halangi kerja jurnalistik, bahkan sebagai aktor pelaku kekerasan,” ucap Erick Tanjung.