Teror Kepala Babi di Kantor TEMPO: Alarm Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:00 WIB
Teror kepala babi di kantor TEMPO menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia. Bagaimana respons publik dan pemerintah? (HukamaNews.com / TEMPO)
Teror kepala babi di kantor TEMPO menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia. Bagaimana respons publik dan pemerintah? (HukamaNews.com / TEMPO)

HUKAMANEWS - Kebebasan pers di Indonesia kembali mendapat ancaman serius dengan adanya insiden teror yang menimpa kantor redaksi TEMPO.

Pada 19 Maret 2025, sebuah paket mencurigakan berisi kepala babi busuk dikirimkan ke kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta Barat.

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis TEMPO, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica.

Peristiwa ini bukan hanya aksi intimidasi, tetapi juga sinyal bahaya bagi kebebasan pers di Tanah Air.

Baca Juga: Tragedi di Wadi Qudeid, Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Alami Kecelakaan Maut hingga Tewaskan 6 Orang

Pemimpin Redaksi TEMPO, Setri Yasra, menyatakan bahwa pengiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kerja jurnalistik mereka.

Ia menegaskan bahwa TEMPO tidak akan gentar dalam menjalankan tugasnya sebagai media independen.

Ia juga menyoroti pentingnya solidaritas antarjurnalis untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Udah Happy Bakal Lihat Idola di Seat yang Dipilih, Mendadak Konser Day6 3RD World Tour Forever Young Dialihkan ke GBK, dari Semula di JIS

Pengiriman kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong mengandung pesan intimidasi yang mengkhawatirkan.

Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia semakin nyata dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terjadi 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media di Indonesia. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

AJI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.

Baca Juga: Membumikan Iman untuk Menyelamatkan Bumi, Eco Bhinneka dan GreenFaith Gelar Diseminasi Hasil Advokasi Lintas Agama untuk Mengelola Risiko Lingkungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X