nasional

UU TNI Baru, Larangan Berbisnis dan Berpolitik Tetap Berlaku, Publik Harus Aktif Mengawal!

Minggu, 23 Maret 2025 | 08:00 WIB
UU TNI Baru tetap larang prajurit berbisnis dan berpolitik. Publik diminta mengawal implementasi agar aturan tak disalahgunakan. (HukamaNews.com / Net)

Menurut Fahmi, meningkatnya keterlibatan TNI dalam ranah sipil bisa memunculkan potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama, di mana militer memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan.

Risiko Penyimpangan Harus Diminimalisir

Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa revisi UU TNI ini tidak justru menjadi celah bagi kembalinya dominasi militer di ranah politik maupun ekonomi.

Transparansi dalam implementasi aturan menjadi kunci utama agar pengawasan bisa berjalan dengan efektif.

“Kontrol terhadap penerapannya tetap harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil tetap harus diawasi dan diatur dengan ketat untuk menghindari potensi melebar ya pengaruh militer dalam birokrasi negara yang banyak dikhawatirkan,” tambahnya.

Baca Juga: Bocor Alus Tempo Bongkar Hasan Nasbi Kena Omel Komandan dan Hapus Cuitannya di X, Tuding Masyarakat Sipil Penyebar Narasi Negatif dan Sebar Hoaks

RUU TNI Resmi Disahkan DPR

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mewakili pemerintah dalam rapat tersebut, bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

Masyarakat kini menunggu bagaimana implementasi dari UU TNI yang baru ini akan diterapkan.

Pengawasan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dijalankan sesuai dengan semangat reformasi militer yang tetap mengedepankan profesionalisme dan netralitas TNI dalam politik serta bisnis.***

 

Halaman:

Tags

Terkini