Menurut Fahmi, meningkatnya keterlibatan TNI dalam ranah sipil bisa memunculkan potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama, di mana militer memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan.
Risiko Penyimpangan Harus Diminimalisir
Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa revisi UU TNI ini tidak justru menjadi celah bagi kembalinya dominasi militer di ranah politik maupun ekonomi.
Transparansi dalam implementasi aturan menjadi kunci utama agar pengawasan bisa berjalan dengan efektif.
“Kontrol terhadap penerapannya tetap harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil tetap harus diawasi dan diatur dengan ketat untuk menghindari potensi melebar ya pengaruh militer dalam birokrasi negara yang banyak dikhawatirkan,” tambahnya.
RUU TNI Resmi Disahkan DPR
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mewakili pemerintah dalam rapat tersebut, bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
Masyarakat kini menunggu bagaimana implementasi dari UU TNI yang baru ini akan diterapkan.
Pengawasan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dijalankan sesuai dengan semangat reformasi militer yang tetap mengedepankan profesionalisme dan netralitas TNI dalam politik serta bisnis.***
Artikel Terkait
Revisi UU TNI Disahkan, Tapi Publik Meradang, Ada yang Nggak Beres?
Gejalanya Mirip Rusuh Mei 1998, Apakah Pengerahan Ribuan Aparat Jadi Awal Kehancuran Pemerintahan Arogan Prabowo yang Maksa Disahkannya UU TNI?
Disahkannya RUU TNI Menjadi UU TNI Jadi Sorotan Media Asing, Mata Dunia Melihat Indonesia Menyeramkan, Bikin Investor Kabur
Revisi UU TNI Disahkan, Kembalinya Dwifungsi Militer atau Reformasi Pertahanan?
Kontroversi Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Jabat Pos Sipil, Akankah Demokrasi Terancam?