HUKAMANEWS - Yoki Firnandi, salah satu petinggi di lingkungan Pertamina, kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang perusahaan pelat merah tersebut.
Kejaksaan Agung telah menemukan bukti kuat bahwa ia terlibat dalam praktik yang merugikan negara melalui rekayasa kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang.
Dengan posisinya sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki diduga menggelembungkan biaya kontrak hingga negara harus membayar fee tambahan sebesar 13 hingga 15 persen secara tidak sah.
Baca Juga: Hasil Uji BBM Oplosan Segera Diumumkan! Fakta Baru Terungkap?
Kasus ini langsung menuai perhatian publik, terutama mengenai seberapa besar kekayaan yang telah ia kumpulkan selama menjabat di perusahaan pelat merah itu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Yoki Firnandi mencapai Rp44 miliar.
Lantas, dari mana saja sumber kekayaannya?
Deretan Aset Properti Bernilai Fantastis
Sebagai pejabat tinggi di Pertamina, Yoki Firnandi diketahui memiliki sejumlah properti bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Jadwal Adzan Magrib di Jakarta 1 Maret 2025: Waktu Berbuka Puasa yang Dinanti
Laporan LHKPN mencatat bahwa ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Tangerang, serta Jakarta Selatan dengan nilai total hampir Rp18,76 miliar.
Beberapa di antaranya berasal dari hasil sendiri, sementara satu aset tercatat sebagai hibah tanpa akta.
Beberapa properti yang dimiliki Yoki antara lain:
- Tanah dan bangunan seluas 320 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp6 miliar (hibah tanpa akta).
- Tanah dan bangunan seluas 400 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp5 miliar.