Meski begitu, dalam laporannya, Yoki juga mencatatkan utang sebesar Rp4,22 miliar, yang mungkin berasal dari pinjaman bank atau kredit properti.
Pertanyaan Publik: Dari Mana Asal Kekayaannya?
Dengan total kekayaan bersih yang mencapai Rp44,08 miliar setelah dikurangi utang, publik pun bertanya-tanya bagaimana seorang pejabat BUMN bisa memiliki harta sebanyak itu.
Apakah seluruh kekayaan ini benar-benar diperoleh dari gaji dan penghasilan yang sah? Ataukah ada aliran dana lain yang kini masih diselidiki Kejaksaan Agung?
Baca Juga: Harmoni untuk Bumi, Ketika Iman Menjadi Kekuatan dalam Perjuangan Melawan Krisis Iklim di Maluku
Kasus korupsi di tubuh Pertamina ini menjadi tamparan keras bagi BUMN dan pemerintah.
Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami sumber kekayaan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya aset yang disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain.
Dengan terus menguatnya pemberantasan korupsi, publik menantikan transparansi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Akankah seluruh harta Yoki Firnandi disita untuk mengembalikan kerugian negara? Ataukah ini hanya awal dari terbongkarnya skandal korupsi yang lebih besar?***
Artikel Terkait
Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Anak Raja Minyak yang Terseret Korupsi Fantastis Rp193 Triliun!
Terbongkar! Modus Jahat di Balik Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Makin Panas, Ahok Berpeluang Dipanggil Kejagung
Game Lama, Pemain Baru, Dugaan Korupsi Pertamina dan Mafia Migas yang Tak Kunjung Usai
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?