nasional

OJK Resmi Bekukan Jiwasraya, Pemegang Polis Gigit Jari atau Ada Harapan?

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:31 WIB
Jiwasraya resmi ditutup! OJK pastikan aset tak bisa dialihkan. Bagaimana hak pemegang polis? Baca berita lengkapnya di sini! (HukamaNews.com)

Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri asuransi di Indonesia dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Kasus Jiwasraya menjadi pelajaran besar bagi industri keuangan Indonesia.

Regulasi ketat dan pengawasan yang lebih baik harus diterapkan agar skandal serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Beragama: Memperebutkan Klaim Kebenaran vs Menghormati Perbedaan

Sementara itu, nasib pemegang polis masih menjadi pertanyaan besar yang jawabannya hanya akan terungkap melalui proses likuidasi yang akan berjalan.

Semua mata kini tertuju pada bagaimana pemerintah dan OJK memastikan hak para nasabah tetap terlindungi di tengah badai yang belum sepenuhnya reda.***

 

Halaman:

Tags

Terkini