Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri asuransi di Indonesia dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Kasus Jiwasraya menjadi pelajaran besar bagi industri keuangan Indonesia.
Regulasi ketat dan pengawasan yang lebih baik harus diterapkan agar skandal serupa tidak terulang di masa depan.
Baca Juga: Beragama: Memperebutkan Klaim Kebenaran vs Menghormati Perbedaan
Sementara itu, nasib pemegang polis masih menjadi pertanyaan besar yang jawabannya hanya akan terungkap melalui proses likuidasi yang akan berjalan.
Semua mata kini tertuju pada bagaimana pemerintah dan OJK memastikan hak para nasabah tetap terlindungi di tengah badai yang belum sepenuhnya reda.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tolak Retret di Akmil
Tak Disangka! Seruan 'Indonesia Gelap' Jadi Trending Dunia, Ini Fakta Mengejutkannya
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Belum Diketahui Apakah Ikuti Instruksi Megawati Soekarnoputri Larang Ikut Retret
Agustina Pilih Siapkan Hari Peduli Sampah Nasional, Usai Batal Ikut Retret di Akmil Magelang Jawa Tengah