Kantor pusat RRI akan menerapkan sistem kerja baru dengan pola work from home (WFH) dan work from office (WFO), yang diatur oleh Direktorat SDM dan Umum. Penghematan juga dilakukan pada konsumsi listrik, air, dan telepon. Perangkat kantor seperti AC, komputer, printer, dan lampu hanya akan dihidupkan dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali untuk operasional siaran yang menyesuaikan kebutuhan.
Baca Juga: Anak Muda Muslim Bergerak! Kampanye Perubahan Iklim Demi Masa Depan Bumi
Selain itu, RRI akan mematikan sarana dan prasarana yang tidak digunakan, serta menghentikan layanan bus antar jemput pegawai di Jakarta dan sekitarnya. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara daring, tanpa perlu perjalanan dinas.