Kantor pusat RRI akan menerapkan sistem kerja baru dengan pola work from home (WFH) dan work from office (WFO), yang diatur oleh Direktorat SDM dan Umum. Penghematan juga dilakukan pada konsumsi listrik, air, dan telepon. Perangkat kantor seperti AC, komputer, printer, dan lampu hanya akan dihidupkan dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali untuk operasional siaran yang menyesuaikan kebutuhan.
Baca Juga: Anak Muda Muslim Bergerak! Kampanye Perubahan Iklim Demi Masa Depan Bumi
Selain itu, RRI akan mematikan sarana dan prasarana yang tidak digunakan, serta menghentikan layanan bus antar jemput pegawai di Jakarta dan sekitarnya. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara daring, tanpa perlu perjalanan dinas.
Artikel Terkait
Belajar Audit Energi Bersama PP Muhammadiyah dan UGM, Menggali Potensi Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon
Presiden Prabowo Tegaskan Efisiensi di Depan 5.360 Pejabat, Tekankan Pentingnya Selamatkan Uang Negara
Bayang - Bayang Efisiensi Anggaran, ASN Tetap Terima Gaji Ke -13
Perintah Efisiensi Anggaran, Jawa Tengah Belum Merespon
Ombudsman RI Jawa Tengah Sebut Efisiensi Anggaran Oke, Asal Pelayanan Publik Tetap Jalan