HUKAMANEWS - Dampak kebijakan penghematan anggaran sungguh luar biasa. Radio Republik Indonesia (RRI) resmi menghentikan siaran melalui pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai hari ini, Senin, 10 Februari 2025.
Keputusan ini diambil oleh RRI Pro 4 Semarang sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pemerintah. Sebagai gantinya, RRI akan mengalihkan siarannya ke platform online, termasuk melalui mekanisme streaming dan split program di RRI Pro 1.
Berdasarkan Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025, RRI melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran belanja APBN 2025. Salah satu langkah utama adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5.
Baca Juga: Prabowo Tantang ‘Raja Kecil’ di Pemerintahan: Lawan Saya? Coba Lawan Emak-Emak Dulu!
Meski demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sementara Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya.
Selain itu, RRI juga mematikan sementara pemancar MW (Medium Wave) yang selama ini mendampingi siaran FM.
RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).
“Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran,” tulis Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut.
RRI juga melakukan penghematan dalam penggunaan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir. Selain itu, jam operasional pemancar di Stasiun Penyiaran (SP) RRI dikurangi menjadi hanya 5 jam sehari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.
Setelah itu, siaran akan dilanjutkan melalui relay streaming hingga tutup siaran. Penyiar dan kontributor di SP juga akan dikurangi, kecuali jika ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membiayai operasional mereka.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Modus Surat Palsu di Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bisa Jadi Tersangka?
Sejarah mencatat, RRI pernah berhenti mengudara pada 19 Desember 1948 saat Agresi Militer Belanda I, ketika Belanda menguasai Yogyakarta. Kini, RRI kembali menghadapi tantangan besar akibat tekanan anggaran.
RRI juga meniadakan sejumlah acara rutin, seperti Bintang Radio, Pekan Tilawatil Quran, dan Gelar Budaya, kecuali ada mitra yang bersedia membiayai seluruh biaya acara. Kegiatan internal seperti rapat, FGD, dan seminar akan dilakukan secara daring atau di dalam kantor.
Artikel Terkait
Belajar Audit Energi Bersama PP Muhammadiyah dan UGM, Menggali Potensi Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon
Presiden Prabowo Tegaskan Efisiensi di Depan 5.360 Pejabat, Tekankan Pentingnya Selamatkan Uang Negara
Bayang - Bayang Efisiensi Anggaran, ASN Tetap Terima Gaji Ke -13
Perintah Efisiensi Anggaran, Jawa Tengah Belum Merespon
Ombudsman RI Jawa Tengah Sebut Efisiensi Anggaran Oke, Asal Pelayanan Publik Tetap Jalan