Sementara itu, Kejaksaan Agung terus bekerja di bawah radar, menangani kasus-kasus besar tanpa banyak gembar-gembor.
Dalam konteks ini, pengakuan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak hanya harus didasarkan pada popularitas, tetapi juga hasil nyata yang berdampak langsung pada pemberantasan korupsi.
Survei Litbang Kompas mungkin menjadi alarm bagi Kejaksaan untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat, tanpa mengorbankan substansi kerja.
Sementara itu, KPK perlu membuktikan bahwa kepercayaan yang mereka dapatkan bukanlah sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari kerja nyata yang berdampak.***