HUKAMANEWS – Survei terbaru Litbang Kompas memotret citra positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melonjak tajam.
Angkanya naik dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
Kenaikan ini memposisikan KPK di puncak lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung.
Namun, apakah hal ini mencerminkan realitas penegakan hukum?
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyampaikan pandangan kritisnya.
Menurut Ray, jika menimbang rekam jejak penanganan perkara, Kejaksaan justru lebih menonjol dibandingkan KPK.
Baca Juga: Si Mungil Serba Guna! iPad Mini Bikin Hidup Kamu Makin Produktif dan Stylish. Tertarik?
Meski demikian, publik tampaknya lebih terpesona dengan langkah KPK menangani kasus-kasus politik.
Fenomena ini memunculkan banyak tanya: Apakah popularitas KPK lebih berakar pada "politik citra" daripada pengungkapan kasus besar?
KPK Naik Daun, Kejaksaan Agung Tetap Stabil
Dalam survei tersebut, KPK mencatat angka 72,6 persen, lebih tinggi dibanding Kejaksaan (70 persen), Mahkamah Konstitusi (69,1 persen), dan Mahkamah Agung (69 persen).
Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, mengaitkan peningkatan citra ini dengan beberapa kasus besar yang berhasil diungkap KPK.
Baca Juga: Samsung Galaxy A56, A36, dan A26 Segera Dirilis? TUV Rheinland Beri Sinyal Kuat
"Penanganan kasus Harun Masiku, penetapan Bupati Situbondo sebagai tersangka, hingga beberapa kasus lain memang menjadi sorotan publik. Ini menjadi alasan utama responden memberikan kepercayaan lebih kepada KPK," jelas Yohan.
Namun, Ray Rangkuti menilai hal tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta di lapangan.
Artikel Terkait
Buronan 5 Tahun KPK Paulus Tannos Akhirnya Ditangkap di Singapura, Korupsi e-KTP Terkuak Lagi
Dana CSR BI Diduga Kena korupsi, Tiga Politisi Asal Lampung di DPR RI Terancam Diperiksa KPK, Siapakah Mereka?
Kejagung dan KPK Berpacu Pulangkan Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Korupsi e-KTP Makin Panas! Kesaksian Mengejutkan Paulus Tannos Seret Nama Puan dan Ganjar yang Diduga Terima Uang, KPK Siap Bertindak?
Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditahan 45 di Singapura, KPK dan Divhubinter Polri Proses Ekstradisi Segera Dimulai