nasional

Belajar di Rumah saat Ramadhan, Inilah Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Wajib Diketahui Orang Tua dan Siswa

Rabu, 22 Januari 2025 | 22:00 WIB
Siswa tetap belajar aktif di rumah minggu pertama Ramadhan. Kebijakan Mendikdasmen integrasikan belajar dengan aktivitas sehari-hari (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ramadhan 2025 membawa suasana baru dalam dunia pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan proses belajar tetap berlangsung selama bulan suci ini.

Kebijakan belajar di rumah pada minggu pertama Ramadhan menjadi salah satu sorotan utama.

Berbagai metode inovatif diterapkan untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar. Simak informasi lengkapnya

Ramadhan menjadi momen istimewa yang membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dunia pendidikan.

Baca Juga: Hingga Malam Hari, Perbaikan Jalur Rel Gubug Karangjati Terus Dikejar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa kegiatan belajar siswa selama Ramadhan 1445 Hijriah/2025 Masehi akan diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan efektif.

Minggu pertama Ramadhan, siswa akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Keputusan ini disampaikan Abdul Mu'ti usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Minggu pertama itu pembelajaran di rumah, dua minggu pembelajaran di sekolah, kemudian minggu akhir Ramadhan pembelajaran di rumah lagi," jelasnya.

Baca Juga: Ketidakdewasaan Elite Politik Indonesia yang Mengakar

Namun, belajar di rumah tidak berarti libur penuh. Abdul Mu'ti menegaskan, siswa tetap memiliki kegiatan terstruktur yang dikordinasikan oleh guru.

Aktivitas seperti membaca, menulis, atau tugas berbasis pengalaman menjadi fokus utama dalam metode ini.

Misalnya, siswa yang melakukan mudik dapat diminta menulis pengalaman perjalanan mereka.

Hal ini menjadi salah satu cara untuk mengintegrasikan kegiatan sehari-hari dengan pembelajaran.

Baca Juga: 15 Personil Brimob Polda Jateng Bertugas Siapkan Dua Ribu Porsi Makanan Untuk Korban Banjir Demak Jawa Tengah

Halaman:

Tags

Terkini