Belajar di Rumah saat Ramadhan, Inilah Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Wajib Diketahui Orang Tua dan Siswa

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 22:00 WIB
Siswa tetap belajar aktif di rumah minggu pertama Ramadhan. Kebijakan Mendikdasmen integrasikan belajar dengan aktivitas sehari-hari (HukamaNews.com)
Siswa tetap belajar aktif di rumah minggu pertama Ramadhan. Kebijakan Mendikdasmen integrasikan belajar dengan aktivitas sehari-hari (HukamaNews.com)

"Kalau dia yang Muslim melaksanakan shalat Idul Fitri, shalatnya di mana, isi khutbahnya apa kan bisa," tambahnya.

Kebijakan ini tidak melibatkan penggunaan aplikasi daring seperti Zoom. Sebaliknya, pendekatan berbasis pengalaman dipilih agar siswa tetap aktif belajar meski tidak berada di sekolah.

Metode ini dianggap lebih relevan dan memberikan pengalaman nyata kepada siswa.

Abdul Mu'ti juga menegaskan bahwa tidak ada bantuan subsidi seperti saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Smartphone 5G di Bawah 2 Jutaan, Redmi 14C 5G atau Realme C63 5G, Yuk, Lihat Mana yang Lebih Worth It!

"Ini adalah pembelajaran berbasis pengalaman yang tetap mendukung proses pendidikan siswa," ujarnya.

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengintegrasikan pembelajaran dengan aktivitas sehari-hari, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh makna.

Dengan cara ini, siswa diharapkan tetap mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermanfaat, sekaligus lebih dekat dengan kehidupan nyata.

Bagi para orang tua, penting untuk mendukung anak dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.

Melibatkan diri dalam kegiatan belajar anak selama di rumah juga dapat menciptakan momen kebersamaan yang berharga.

Baca Juga: Smartphone 5G di Bawah 2 Jutaan, Redmi 14C 5G atau Realme C63 5G, Yuk, Lihat Mana yang Lebih Worth It!

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan tetap berjalan dengan baik, meski dalam situasi yang berbeda.

Dengan pendekatan yang kreatif, Ramadhan dapat menjadi momen istimewa untuk belajar dan mengembangkan diri, baik bagi siswa maupun keluarga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X