Limbah medis termasuk kategori limbah B3 yang wajib dikelola khusus sesuai prosedur hukum dan lingkungan.
DLH Karawang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat tindakan serupa.
Masalah ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sungai seperti Citarum yang merupakan sumber kehidupan banyak orang.
Pemerintah daerah dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga: Harga Beda Rp100 Ribu, Pocophone Poco C65 vs Xiaomi Redmi 13C, Mana yang Lebih Unggul?
Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam ekosistem sungai yang sudah berjuang untuk dipulihkan.
Citarum telah menjadi fokus revitalisasi besar-besaran selama beberapa tahun terakhir untuk memulihkan fungsinya sebagai sumber air bersih.
Namun, pembuangan limbah sembarangan seperti ini menjadi tantangan serius bagi program tersebut.
DLH Karawang menegaskan akan terus melakukan penelusuran hingga pelaku benar-benar ditemukan dan diproses hukum.
Baca Juga: Bukalapak Stop Jualan Fisik! Fokus ke Virtual, Pelapak Pindah Haluan atau Gulung Tikar?
Kesadaran masyarakat dan sanksi hukum yang tegas diharapkan mampu menghentikan tindakan serupa di kemudian hari.
Jaga lingkungan, selamatkan Sungai Citarum!***