Limbah medis termasuk kategori limbah B3 yang wajib dikelola khusus sesuai prosedur hukum dan lingkungan.
DLH Karawang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat tindakan serupa.
Masalah ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sungai seperti Citarum yang merupakan sumber kehidupan banyak orang.
Pemerintah daerah dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga: Harga Beda Rp100 Ribu, Pocophone Poco C65 vs Xiaomi Redmi 13C, Mana yang Lebih Unggul?
Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam ekosistem sungai yang sudah berjuang untuk dipulihkan.
Citarum telah menjadi fokus revitalisasi besar-besaran selama beberapa tahun terakhir untuk memulihkan fungsinya sebagai sumber air bersih.
Namun, pembuangan limbah sembarangan seperti ini menjadi tantangan serius bagi program tersebut.
DLH Karawang menegaskan akan terus melakukan penelusuran hingga pelaku benar-benar ditemukan dan diproses hukum.
Baca Juga: Bukalapak Stop Jualan Fisik! Fokus ke Virtual, Pelapak Pindah Haluan atau Gulung Tikar?
Kesadaran masyarakat dan sanksi hukum yang tegas diharapkan mampu menghentikan tindakan serupa di kemudian hari.
Jaga lingkungan, selamatkan Sungai Citarum!***
Artikel Terkait
Erick Thohir Blak-blakan Alasan Pemecatan Shin Tae-yong, Benarkah Ada Mafia Bola di Baliknya? Cek Penjelasannya di Sini
Program Jaminan Pensiun Tetapkan Aturan Baru Usia Pensiun 59 Tahun, Berlaku Januari 2025
Disita Bareskrim Mabes Polri, Hotel Arrus Tetap Terima Tamu Menginap
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukti Penting Dibawa Pulang
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Koper Biru Misterius, Bukti Panas Kasus Harun Masiku atau Ada Kejutan Lain?