HUKAMANEWS - Bareskrim Polri resmi menyita Hotel Arrus di Jalan Dr Wahidin Semarang. Penyitaan dilakukan setelah hotel itu diduga dibangun dari hasil tindak pencucian uang terkait aktivitas tiga situs judi online.
Hotel bintang empat yang berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi ini mulai beroperasi penuh pada Juni 2022. Meski disita, hotel tetap berjalan seperti biasa, banyak tamu-tamu mobil yang terpakir sekedar nginap.Hal ini dibenarkan penasihat hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana.
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU," ujar Maulana, Selasa 7 Januari 2025 di Semarang.
Baca Juga: Program Jaminan Pensiun Tetapkan Aturan Baru Usia Pensiun 59 Tahun, Berlaku Januari 2025
Terkait penyitaan, pihak Hotel Arrus mengartikan bukan dirampas. Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.
"Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional," ujar Maulana.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu, 5 Januari 2025. Penyitaan itu baru dikabarkan pada Senin 6 Januari 2025.. Meski dilakukan penyitaan, operasional hotel masih tetap berjalan. Operasional hotel tidak dibekukan selama proses penyidikan.
"Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan," ujar dia.
Public Relation Hotel Aruss Lala Nikmah mengatakan bahwa tidak ada tamu yang membatalkan pemesanan setelah insiden penyitaan.
"Operasional hotel tetap berjalan dengan baik. Tidak ada kaitannya dengan tamu," kata dia.
Penasihat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Bambang Mintosih mengaku sudah mengetahui kabar penyitaan Hotel Aruss oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, pihak PHRI masih menunggu perkembangan kasus ini.
“Kami sudah mendengar dan tahu kabar ini. Kita menunggu infonya dulu, tentunya ya tidak ada kaitannya dengan manajeman,” kata dia.
Artikel Terkait
Diam-diam Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Datangi Bareskrim Polri, Bakal Jadi Tersangka Berikutnyakah di Judol Komdigi?
Relawan Jokowi Jadi Beking Judi Online? Budi Arie Pasang Badan dan Bongkar Fakta!
Kasus Judi Online Makin Memanas! Roy Suryo Ungkap Alasan Mengejutkan Budi Arie Bisa Terseret Pidana
Skandal Judi Online Pegawai Komdigi, Seret Budi Arie ke Bareskrim, Ada Beking Besar di Balik Layar?
Usai Menipu 900 Juta, Briptu WR Masuk Sidang Komisi Kode Etik Polri