nasional

Pengacara Kasus Vina Cirebon Pingsan di Lokasi Saat Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana, dan Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:00 WIB
MA menolak PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hukuman seumur hidup tetap berlaku. Kuasa hukum syok (Tangkapan layar Youtube kompas TV / HukamaNews.com)

Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Keputusan Mahkamah Agung juga menjadi pengingat bahwa novum atau bukti baru harus benar-benar memenuhi syarat untuk diterima dalam permohonan PK.

Meski berat bagi pihak keluarga dan kuasa hukum, putusan ini mengukuhkan prinsip keadilan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini