Dalam proses persidangan, majelis hakim MA terdiri dari Dr. Burhan Dahlan sebagai ketua dan dua anggota lainnya.
Setelah melalui proses panjang, MA memutuskan menolak seluruh permohonan PK yang diajukan.
Reaksi dan Dampak Putusan
Keputusan ini sekaligus mempertegas bahwa hukuman seumur hidup yang telah dijatuhkan kepada ketujuh terpidana tetap berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepaniteraan MA akan segera menyelesaikan administrasi perkara dan mengembalikan dokumen ke pengadilan pengaju, yaitu Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca Juga: Jelly Max, Smartphone 5G Terkecil dengan Performa Gahar, Si Kecil yang Siap Bersaing di Dunia Gadget
Publik yang ingin mengakses salinan putusan ini dapat mengunduhnya melalui Direktori Putusan MA.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan delapan pelaku, dengan satu di antaranya sempat bebas setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara.
Meski demikian, saksi hidup dari peristiwa ini, termasuk salah satu pelaku yang kini bebas, berharap nama mereka dapat dibersihkan melalui proses hukum yang lebih lanjut.
Sisi Kemanusiaan yang Mengharukan
Momen haru terjadi ketika Titin Priyalianti, pengacara yang selama delapan tahun mengawal kasus ini, terlihat lemas dan pingsan.
Ia merasa perjuangan panjangnya untuk mencari keadilan bagi para terpidana belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Kerabat terpidana yang hadir pun menunjukkan rasa kecewa yang mendalam.
Sementara itu, MA memastikan bahwa proses hukum yang berjalan sudah sesuai prosedur dan tidak ada kekeliruan dalam memutus perkara.
Artikel Terkait
Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon
Komentar Susno Duadji Soal Kasus Vina Cirebon: Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Memerlukan Bukti yang Lebih Kuat
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apakah Pegi Setiawan Pelaku Sebenarnya? Eks Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon Dimulai, Polda Jabar Hadir dengan 15 Anggota Tim Hukum
Terungkap! Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akui Beri Keterangan Palsu, Begini Kronologi Lengkapnya