"Yang terjadi, pelaku menembak tanpa alasan sah. Ini pelanggaran fatal," ujar Aryanto.
Ia juga mengkritik Kapolres yang memberikan informasi awal keliru soal kasus ini.
Aryanto menilai bahwa sebagai pimpinan, Kapolres harus bertanggung jawab atas kelalaian anggotanya.
"Apalagi sejak awal, pernyataan yang diberikan seolah-olah menutupi kesalahan," tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Resmikan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu penggunaan senjata api yang tidak semestinya.
Kematian GR mencerminkan kegagalan kepemimpinan dan pelanggaran serius SOP dalam institusi kepolisian.
Aryanto menyebutkan, di era media sosial seperti sekarang, transparansi sangat penting.
"Jika ada anggota salah tembak, itu tidak boleh ditutupi," ujarnya dengan nada tegas.
Kapolrestabes Semarang dinilai lalai dalam memberikan pengawasan kepada bawahannya.
Aryanto menambahkan, sanksi terhadap Kapolres sangat diperlukan untuk memberikan keadilan.
"Ini soal tanggung jawab. Seharusnya, dia mempertanggungjawabkan kematian korban akibat kelalaian bawahannya," katanya.
Keluarga korban terus menyerukan keadilan agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pemecatan pelaku.
Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dalam menangani senjata api dengan bijak.