Kelalaian Fatal! Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Desak Kapolrestabes Semarang Dicopot

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 06:00 WIB
Keluarga korban penembakan SMK di Semarang minta Kapolrestabes dicopot setelah kelalaian penggunaan senjata oleh anggotanya. (Polres Semarang / HukamaNews.com)
Keluarga korban penembakan SMK di Semarang minta Kapolrestabes dicopot setelah kelalaian penggunaan senjata oleh anggotanya. (Polres Semarang / HukamaNews.com)

"Yang terjadi, pelaku menembak tanpa alasan sah. Ini pelanggaran fatal," ujar Aryanto.

Ia juga mengkritik Kapolres yang memberikan informasi awal keliru soal kasus ini.

Aryanto menilai bahwa sebagai pimpinan, Kapolres harus bertanggung jawab atas kelalaian anggotanya.

"Apalagi sejak awal, pernyataan yang diberikan seolah-olah menutupi kesalahan," tegasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Resmikan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu penggunaan senjata api yang tidak semestinya.

Kematian GR mencerminkan kegagalan kepemimpinan dan pelanggaran serius SOP dalam institusi kepolisian.

Aryanto menyebutkan, di era media sosial seperti sekarang, transparansi sangat penting.

"Jika ada anggota salah tembak, itu tidak boleh ditutupi," ujarnya dengan nada tegas.

Kapolrestabes Semarang dinilai lalai dalam memberikan pengawasan kepada bawahannya.

Baca Juga: Inilah Kekejaman Assad dan Keluarga yang Puluhan Tahun Benci dengan Islam, Hingga Runtuhnya Assad Disambut Sukacita Penduduk Suriah

Aryanto menambahkan, sanksi terhadap Kapolres sangat diperlukan untuk memberikan keadilan.

"Ini soal tanggung jawab. Seharusnya, dia mempertanggungjawabkan kematian korban akibat kelalaian bawahannya," katanya.

Keluarga korban terus menyerukan keadilan agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pemecatan pelaku.

Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dalam menangani senjata api dengan bijak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polrestabes Semarang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X