HUKAMANEWS - Keluarga korban penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, tak puas meski pelaku telah dipecat.
GR, seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), kehilangan nyawanya akibat tindakan ceroboh seorang polisi.
Keluarga korban meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Alasan mereka jelas, penggunaan senjata api oleh anggotanya melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, menyatakan lega atas pemecatan Aipda RS.
Namun, menurutnya, ini belum cukup.
"Pernyataan Kapolres soal kasus ini tidak sesuai fakta," tegas Zainal dalam wawancara eksklusif di BTV.
Ia menilai, pernyataan awal Kapolres yang menyebut insiden ini terkait tawuran hanya memperkeruh keadaan.
Zainal menuntut agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.
"Kapolres seharusnya tidak hanya mundur, tetapi dicopot," tambahnya dengan nada tegas.
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, turut angkat bicara soal ini.
Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam kasus penembakan seperti ini.
Menurutnya, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika ada ancaman nyata terhadap nyawa.
Artikel Terkait
Polrestabes Semarang Langsung Pra-Rekonstruksi Kasus Dugaan Penembakan yang Tewaskan GRO, Siswa SMKN 4 Semarang
Parcok di Bawah Kendali Listyo Sigit Jadi Biang Kerok Rusaknya Demokrasi, Mulai Cawe-cawe Pilpres, Pilkada, Judi, Narkoba Hingga Penembakan Siswa
Polda Jawa Tengah Janji Pengungkapan Kasus Penembakan Polisi ke Siswa SMKN 4 Semarang Bakal Transparan
Keluarga Korban Penembakan SMK Negeri 4 Ngaku Dapat Tekanan, Dari Siapa
Aipda Robig Dipecat! Sidang KKEP Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang