"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
“Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.***