"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
“Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kantongi Empat Bukti Kuat Bantah Klaim Firli Bahuri Terkait Bantahan TerimaUang Rp1,3 Miliar dari SYL
Masa Penahanan Imigrasi Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang Demi Kelancaran Proses Hukum
Firli Bahuri Main Bulu Tangkis Bareng Minions, Komisi III DPR: Tenang Aja, Hukum Tetap Jalan Kok!
Tuntas! Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli, Kasus Firli Bahuri Mendekati Final, Lalu Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Kasus Firli Bahuri Makin Panas! Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU ke Kejaksaan, Stay Tuned!