HUKAMANEWS - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menjadi sorotan.
Pada Selasa malam, 19 November 2024, ia selesai menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.
Said Didu hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota.
Kepada awak media, Said Didu mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Ada 29 pertanyaan," ungkapnya dengan tenang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu menjelaskan bahwa ia menjawab seluruh pertanyaan dengan mengacu pada fakta yang ada.
Ia menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan kritiknya terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut Said Didu, kritik yang ia sampaikan didasarkan pada analisis yang sudah ia lakukan di berbagai daerah di Indonesia.
"Saya menjelaskan analisis yang kurang lebih saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan," ujarnya dengan yakin.
Kasus ini bermula dari kritik Said Didu terhadap PSN yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan.
Ia menyebut pembangunan di PIK 2 berpotensi merusak ekosistem pesisir dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang.