HUKAMANEWS - Rupanya pelapor Muhammad Said Didu ke Polres Tangerang, adalah seorang Kepala Desa bernama Maskota.
Maskota adalah Kades Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Maskota ini yang melaporkan Said Didu hingga Selasa besok (19/11) akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu.
Diketahui dari akun media sosial X, SEgo Liwet, pada Senin, Maskota ini cuma lulusan SD.
"Wow! Rupa2nya kamu cuma lulusan SD ya pak kumis? ijazah SE mu nembak?"
"Sebelum jadi RT kamu mangkal ngojek kan?"
"Baiklah, akan kami telusuri keaslian ijazah SE mu tuan"
Dari akun ini pula dibongkar bahwa Maskota kerap bermasalah, diduga pernah menilep dana RT, tak pernah buat laporan kekayaan.
Ijazah Sarjana Ekonomi juga meragukan.
"Tunggu tuan siapa menabur angin akan menuai badai. Untuk para hansip kecamatan, janganlah kalian tunduk hanya RT berduit. Jauhi dia karena dia akan menuai badai".
"Maaf tuan, kali ini semut akan ikut ambil bagiannya meskipun kecil".
"Insya Alloh badai akan segera datang untukmu, sekali lagi bagi para hansip kecamatan jangan lagi tunduk pada nya, jauhi dia mulai sekarang, tunduklah hanya pada Alloh azzawajalla.."
Artikel Terkait
Kondisi Teluknaga Tangerang Mencekam Bak Mau Perang, Ratusan Brimob Diterjunkan untuk "Lawan" Rakyat yang Tentang PSN PIK 2
M Said Didu Terancam Dibungkam dan Dikriminalisasi Buntut Lantangnya Bersuara Soal Tanah Warga Dirampas untuk PSN PIK 2
Bela Said Didu, Mahmud MD Nyatakan I Stand With Said Didu, Teruskan Perjuanganmu Bela Warga dari Oligarki PSN PIK 2!!
Din Syamsuddin: Hentikan PIK 2, Jangan Ada Kriminalisasi Atas Rakyat Kritis, Save Said Didu dari Upaya Pembungkaman!
Pinjam Kekuasaan Jokowi, PIK 2 Murni Milik Taipan 9 Naga Aguan Subianto Kusumo, Inilah Sisi Gelap PIK 2 yang Diklaim Proyek Strategis Negara
Jika Said Didu Target Kriminalisasi, Berarti Kritikan Tajamnya Benar Soal PIK 2, Save Said Didu