HUKAMANEWS - Polisi kembali beraksi, kali ini dengan fokus pada laporan panas terkait pertemuan yang tak biasa antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sekarang sudah resmi menyandang status terpidana korupsi.
Laporan pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto ini menarik perhatian, apalagi di tengah tensi politik dan hukum yang sedang tinggi di Indonesia.
Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan serius setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan pada tanggal 23 Maret 2024.
Isi laporan tersebut menyebutkan dugaan adanya hubungan, baik langsung maupun tidak langsung, antara petinggi KPK, Alexander Marwata, dengan tersangka kasus korupsi yang tengah diusut oleh lembaga anti-rasuah tersebut.
Di sini kita bicara tentang Eko Darmanto, sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan kini telah berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Polisi tidak main-main dalam menyelidiki dugaan pertemuan yang terkesan mencurigakan ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Jumat (27/9/2024), membeberkan bahwa laporan ini telah mereka terima sejak Maret lalu.
Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan sejumlah upaya untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.
Mereka mengumpulkan bahan keterangan, melakukan telaahan Dumas, hingga membuat Laporan Informasi (LI).
Namun, masih ada pertanyaan besar yang belum terjawab: apa sebenarnya isi pembicaraan dalam pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto?
Apakah benar ada konspirasi besar yang sedang dimainkan di balik layar? Ataukah pertemuan ini hanyalah kebetulan belaka?
Menurut Kombes Pol Ade Safri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak berhenti hanya pada tahap awal.