HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap skandal korupsi di sektor kesehatan yang melibatkan dana sebesar Rp20 triliun.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut bahwa sekitar 10% dari total anggaran kesehatan, yang di tahun 2024 ini mencapai Rp150 triliun, diduga dikorupsi.
Yang lebih mengejutkan lagi, BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diduga terlibat dalam penyelewengan ini. Bagaimana bisa?
Dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Alex Marwata mengungkapkan bahwa penyelewengan dana ini terjadi di berbagai fasilitas kesehatan, baik pusat maupun daerah, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Modusnya cukup bervariasi, mulai dari manipulasi data peserta hingga pemberian layanan medis yang tidak diperlukan hanya untuk meraup keuntungan.
“Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Alex, Jumat (21/9/2024).
Baca Juga: Catat! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Hari Ini, Cek Rincian Terbaru di Sini!
Tentu saja, penyelewengan dana sebesar ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
Dengan anggaran yang besar, KPK menilai bahwa seharusnya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Namun, karena adanya korupsi, pelayanan yang diberikan menjadi tidak maksimal. Apalagi, sebagian besar masyarakat Indonesia sangat bergantung pada BPJS Kesehatan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Korupsi ini bisa terjadi karena masih lemahnya pengawasan dan kurangnya integritas dalam pengelolaan dana kesehatan.
Alex mengakui bahwa selama ini, tata kelola dana kesehatan belum sepenuhnya transparan, sehingga memberikan ruang bagi para oknum untuk melakukan penyelewengan.
“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10% dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal,” ungkap Alex.
Artikel Terkait
Pengertian Nebeng yang Dimaksud Netizen Seperti Ini Loh, Bukan Nebengnya Kata Kaesang Atau KPK, Jauh Banget!
Tanggapi Kedatangan Kaesang ke KPK, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama Seperti Warga Negara Lainnya Sama di Mata Hukum
Tes Wawancara Capim KPK, Terbuka, Tapi No Live Streaming! Simak Alasan dan Serunya Prosesnya di Sini!
Ketum IMM Geram, KPK Jangan Cuma Cekcok, Tanggapi Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi dengan Serius!
KPK dan Kaesang Coba Bodohi Publik, Netizen Semprot Naik Private Jet Tuh Habiskan Miliaran Rupiah Bukan Rp 90 Juta!