HUKAMANEWS - Kritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR terpilih 2024-2029.
Pelantikan 1 Oktober mendatang politisi PDI Perjuangan itu dipastikan batal dilantik.
Keputusan pembatalan tertuang dalam surat Keputusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
Dalam surat tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelah Tia.
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," bunyi keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU tersebut yang dikutip di laman resmi KPU RI.
Tia dalam Pemilu 2024 lalu memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari partai PDI Perjuangan.
Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.
Diduga batalnya Tia dilantik menjadi anggota DPR dikarenakan kritik keras kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Baca Juga: Adu Spesifikasi DJI Osmo Action 5 Pro vs DJI Osmo Action 4, Intip Apa Saja Perbedaannya?
Saat itu Tia dan Gufron hadir dalam acara yang digelar Lemhanas RI dan membahas soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029.
Tia kala itu menyarankan agar Gufron berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi.
"Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami," tegas Tia.
Tia lantas memutuskan untuk keluar dalam acara tersebut.***
Artikel Terkait
Tanggapi Kedatangan Kaesang ke KPK, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama Seperti Warga Negara Lainnya Sama di Mata Hukum
Tes Wawancara Capim KPK, Terbuka, Tapi No Live Streaming! Simak Alasan dan Serunya Prosesnya di Sini!
Ketum IMM Geram, KPK Jangan Cuma Cekcok, Tanggapi Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi dengan Serius!
KPK dan Kaesang Coba Bodohi Publik, Netizen Semprot Naik Private Jet Tuh Habiskan Miliaran Rupiah Bukan Rp 90 Juta!
Uang Rakyat Dirampok Lagi! KPK Bongkar Skandal Korupsi Rp20 Triliun, BPJS Diduga Terlibat!