nasional

Tia Rahmania Gugat Putusan Mahkamah PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakpus dan Bareskrim

Kamis, 26 September 2024 | 22:12 WIB
Mantan kader PDi Perjuangan Tia Rahmania (Ist)

Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.

"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.***

Halaman:

Tags

Terkini